Dipublish pada 14 April 2026, 13:09:00 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 14 April 2026, Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Kabupaten Banjar (BPK) beserta Inspektorat Kabupaten Banjar melakukan pemeriksaan terhadap saluran air Pamsimas di lokasi AIRPOM Pamsimas Nurul Kautsar Bawahan Seberang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pemanfaatan proyek air Pamsimas Nurul Kautsar Desa Bawahan Seberang.



Pemeriksaan tersebut dilakukan secara langsung di Desa Bawahan Seberang dan melibatkan perangkat desa serta pengelola. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa proyek saluran air Pamsimas tersebut dapat berjalan dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, BPK dan Inspektorat Kabupaten Banjar bekerja sama untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.



Langkah-langkah pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna memastikan bahwa sumber daya yang digunakan dalam proyek tersebut dioptimalkan dengan baik. Kehadiran para perangkat desa dan pengelola sangat penting dalam proses pemeriksaan ini, karena mereka memiliki pemahaman mendalam mengenai pelaksanaan proyek dan manfaat yang diharapkan dari proyek saluran air Pamsimas. Melalui sinergi antara pihak terkait, diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai efektivitas proyek tersebut dalam memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Pemeriksaan seperti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan dana publik yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya pemeriksaan berkala semacam ini, diharapkan kinerja proyek-proyek seperti Pamsimas dapat ditingkatkan secara berkelanjutan guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.