Dipublish pada 05 Mei 2023, 00:00:02 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada Kamis, 4 Mei 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar datang ke Desa Bawahan Seberang untuk melakukan pengecekan lahan yang akan digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Kegiatan ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dalam penanggulangan sampah di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, Sekdes (Sekretaris Desa) beserta perangkat desa lainnya turut hadir untuk menunjukkan tempat yang tepat untuk membangun TPS.

Dengan dibangunnya TPS ini, diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menjaga kebersihan sungai, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan pengendalian penyakit yang diakibatkan oleh sampah.
