Dipublish pada 29 September 2025, 03:03:59 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 25 September 2025, di halaman Kantor Desa Bawahan Seberang, sebuah momentum penting terjadi ketika Pemerintah Desa Bawahan Seberang menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk tahun 2026 dan Dokumen Usulan (DU) RKPDES tahun 2027. Acara ini diselenggarakan dengan kehadiran berbagai pihak terkait, termasuk Camat Mataraman, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pambakal Desa Bawahan Seberang, Kepala Badan Permusyawaratan Pembangunan (BPP) Mataraman, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bawahan Seberang.



Dalam acara tersebut, Ketua BPD memimpin proses persetujuan terhadap rancangan kerja yang telah disusun sebelumnya pada tahun 2026. Keikutsertaan berbagai pihak ini merupakan bukti nyata kolaborasi yang kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Desa Bawahan Seberang. Penetapan RKPDES dan DU RKPDES ini menjadi landasan bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan di masa depan.



Dengan adanya kesepakatan bersama dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, diharapkan Desa Bawahan Seberang dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi warga desa serta lingkungan sekitarnya. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Bawahan Seberang untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat desa.


