Dipublish pada 10 Februari 2026, 19:00:07 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan sumur bor untuk kegiatan pertanian di Desa Bawahan Seberang, BWS Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke lokasi pada tanggal 10 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan memberikan izin resmi kepada warga masyarakat desa tersebut untuk memanfaatkan sumur bor dalam kegiatan pertanian.



Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pambakal Bawahan Seberang, tim dari BWS Badan Wilayah Sungai, Polsek Mataraman, dan pendamping desa. Tim BWS secara langsung meninjau kondisi lapangan dengan memeriksa pompa air, mesin, serta instalasi listrik yang telah dipasang. Mereka juga turun ke persawahan di Desa Bawahan Seberang untuk mengecek saluran air yang telah dipasang di setiap lahan pertanian warga.



Diharapkan dengan adanya pengembangan jaringan irigasi air tanah ini, pertanian di desa tersebut akan menjadi lebih produktif terutama saat musim kemarau. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan warga untuk menanam padi minimal dua kali dalam setahun sehingga produksi gabah meningkat. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Bawahan Seberang juga akan meningkat melalui hasil pertanian yang lebih baik.


