Dipublish pada 21 Juli 2025, 08:46:41 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Banjar: Mewujudkan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak, bertempat di Aula Kecamatan Mataraman, sejumlah pejabat terkait seperti Pambakal bawahan seberang, Ketua TP PKK, Kasi Kesra, dan Kasi Pemerintahan, turut serta dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Banjar. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar dengan tujuan utama mendorong kecamatan dan desa untuk mendukung program Kabupaten/Kota Layak Anak.


Dalam upaya melindungi hak-hak anak serta mencegah kekerasan yang mungkin terjadi, kehadiran narasumber dari anggota dewan Komisi IV dan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar menjadi sebuah langkah penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya implementasi peraturan tersebut. Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, namun sebuah langkah konkrit untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Banjar memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan serta perlindungan yang mereka butuhkan.



Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan serta perkembangan anak semakin meningkat di semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, upaya bersama untuk menjadikan Kabupaten Banjar sebagai tempat yang ramah anak, bebas dari segala bentuk kekerasan, dan memberikan prioritas utama pada kesejahteraan generasi penerus ini menjadi sebuah komitmen nyata yang diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi ini. Semoga langkah-langkah positif ini dapat memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Kabupaten Banjar.