Dipublish pada 17 Mei 2023, 00:00:02 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Bawahan Seberang, 16 Mei 2023
Warga masyarakat Desa Bawahan Seberang mendapatkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di Balai Desa Bawahan Seberang. Dalam acara tersebut, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Banjar turut hadir untuk memberikan pelayanan tersebut. Acara ini juga didampingi oleh perangkat desa Bawahan Seberang.

NIB, atau Nomor Induk Usaha, merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB ini memainkan peran penting dalam mengidentifikasi pelaku usaha berdasarkan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.
Pembuatan NIB ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat dalam mengakses hal-hal yang terkait dengan administrasi usaha. Dengan data UMKM yang tercatat secara administratif melalui NIB, pemerintah dapat memberikan program-program yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan. Hal ini juga diharapkan dapat membantu UMKM dalam menerima bantuan dari pemerintah setempat.

Semoga dengan adanya pembuatan NIB ini, warga masyarakat Desa Bawahan Seberang dapat merasakan kemudahan dalam mengembangkan usaha mereka dan menerima bantuan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan perekonomian di Desa Bawahan Seberang dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat.