Dipublish pada 03 April 2023, 02:11:31 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul

Pada Jumat 24 Februari 2023, Kejaksaan Negeri Banjar melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan Dana Desa kepada Kepala Desa se-Kecamatan Astambul, Mataraman, dan Simpang Empat. Acara tersebut digelar di Aula Kecamatan Mataraman dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Martapura, Bapak Camat Mataraman, Bapak Camat Astambul, Bapak Camat Simpang Empat, dan Kepala Desa Bawahan Seberang, Bapak Fahmi Fauzi.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Banjar memberikan arahan mengenai peran penting dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa. Tujuannya adalah agar Kepala Desa dapat lebih memahami tata kelola dana desa sehingga dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan keuangan desa.
Kepala Desa Bawahan Seberang, Bapak Fauzi, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyatakan, "Dengan pengarahan yang langsung disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Banjar, kita lebih paham dan bisa mencegah kesalahan dalam pengelolaan dana di desa kita masing-masing, khususnya Desa Bawahan Seberang." Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Kepala Desa dalam mengelola dana desa secara lebih transparan dan akuntabel.