Dipublish pada 02 Februari 2026, 08:41:27 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pada tanggal 30 januari 2026, Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid menjadi saksi peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan .Acara tersebut dihadiri oleh Pambakal Desa, termasuk Bapak Fahmi Fauzi, yang turut memeriahkan momen penting ini. Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dibangun dengan tujuan memberikan fasilitas kepada masyarakat agar dapat mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah desa serta para paralegal.



Dengan adanya pos ini, diharapkan masalah hukum yang dihadapi warga dapat diselesaikan dengan lebih baik dan cepat. Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Wakil Gubernur Hasnuryadi, Bupati Kalimantan Selatan, KAKANWIL KEMENKUM KALSEL, serta para Pambakal dari masing-masing kecamatan. Kebersamaan dalam acara ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat secara luas.




Dengan hadirnya berbagai tokoh penting dalam acara ini, diharapkan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dapat menjadi salah satu sarana yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Semoga dengan adanya pos ini, pelayanan hukum yang berkualitas dan mudah dijangkau dapat semakin meningkat untuk kebaikan bersama.

